SEMARANG – Publik akhir-akhir ini digegerkan dengan beredarnya Tabloid Indonesia Barokah yang diduga sarat muatan politis. Distribusi tabloid itu berbeda dari kebanyakan produk jurnalistik yang memanfaatkan loper, tapi justru menyebarkan ke masjid-masjid.
"Setelah beberapa hari ini, beberapa kabupaten/kota muncul (Tabloid Indonesia Barokah). Kemudian update terakhir memang hampir semua kabupaten/kota di Jateng ada peredaran tabloid itu," kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jateng M Rofiudin, Kamis 24 Januari 2019.
(Baca juga: 6 Ribu Tabloid Indonesia Barokah Akan Diedarkan ke Pesantren di Yogyakarta)
Di wilayah Jateng, tabloid tersebut ditemukan pertama kali ditemukan di Blora. Terdapat ratusan tabloid yang tersebar di masjid-masjid maupun masih berada di Kantor Pos. Bahkan, sebagian lainnya juga sudah dipegang masyarakat.
"Penyebaran tabloid ini yang pertama di Jateng ditemukan di Blora. Sudah tersebar, tapi ada juga yang belum (masih) di Kantor Pos, ada yang di masyarakat. Di Blora ada sekitar 600 eksemplar. Untuk jumlah total masih proses pendataan, karena begitu kami data, datang lagi datang lagi. Totalnya belum," terang dia.
Hingga kini pihaknya masih menunggu laporan dari Bawaslu masing-masing kabupaten/kota. Selain itu, juga berkoordinasi dengan Bawaslu RI untuk menyikapi beredarnya tabloid tersebut. Termasuk minta rekomendasi dari Dewan Pers tentang konten tabloid maupun status badan hukumnya.
(Baca juga: Dikirim Lewat Pos, Tabloid Indonesia Barokah Beredar di Kulonprogo)
"Kita masih nunggu kajian dari Dewan Pers, apakah itu konten yang memang profesional atau tidak. Apakah memang layak disebut karya jurnalistik atau tidak, itu berita campur opini atau tidak. Itu yang memutuskan adalah Dewan Pers," tuturnya.
"Bawaslu RI sepertinya juga dalam waktu dekat akan mengeluarkan sikap. Itu bisa menjadi acuan bagi kami di daerah untuk bersikap karena ini terjadi di provinsi lain juga, di Jawa Barat, Yogyakarta, Banten, hampir rata," katanya.
(Hantoro)