KULONPROGO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulonprogo mengecek dan memantau distribusi tabloid Indonesia Barokah di sejumlah kantor pos. Saat ini, Kantor Pos masih menahan kiriman amplop berisi tabloid tersebut sambil menunggu kejelasan dari Bawaslu.
"Semuanya ada 767 surat, yang masih tertahan ada 431. Setiap surat berisi tiga eksemplar," jelas Anggota Bawaslu Kulonprogo, Panggih Widodo, di sela-sela pengecekan di Kantor Pos Panjatan, Kulonprogo, Jumat (25/1/2019).
Sesuai instruksi, Bawaslu bersama dengan Panwascam hari ini mengecek kiriman berisi Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos. Mereka juga mengecek alamat tujuan dari pengiriman amplop berisi tabloid itu.
“Kita juga belum tahu isinya seperti apa. Kita masih menunggu hasil klarifikasi dari Bawaslu,” terangnya.
Kepala Cabang PT Pos Panjatan, Sudarjo mengatakan, pihaknya diminta untuk menahan sementara pengiriman surat yang berisi tabloid tersebut. Itu dilakukan setelah ada koordinasi antara Bawaslu dengan kepolisian, kejaksaan, bersama PT Pos yang ada di pusat.
“Kita hanya menerima dan mengirimkan sesuai alamat. Tetapi saat ini diminta untuk menahan dulu,” jelasnya.
(Baca Juga : Bawaslu: Hampir Semua Kabupaten/Kota di Jateng Ada Peredaran Tabloid Indonesia Barokah)
Di Panjatan sendiri, ada lima surat yang sudah terlanjur dikirimkan sesuai dengan alamat yang tercantum. Sisanya masih ditahan sampai ada kejelasan akan kasus tabloid itu ditangani Bawaslu dan penegak hukum.
“Kemarin dari kejaksaan dan polisi juga sudah ke sini mengecek. Kalau kita tidak berani. Kita hanya mengantarkan kiriman,” terangnya.
(Baca Juga : 125 Masjid Dapat Kiriman Tabloid Indonesia Barokah)
Setiap amplop coklat ini berisi dua atau tiga eksemplar tabloid yang dikirimkan ke sejumlah masjid dan pondok. Dalam amplop tabloid itu juga dibungkus plastik warna hitam. Sementara pengirimnya dari redaksi tabloid Indonesia Barokah yang ada di Pondok Melati, Bekasi.
(Erha Aprili Ramadhoni)