JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengadukan tabloid Indonesia Barokah yang diduga melanggar kode etik jurnalistik ke Dewan Pers. Kontennya dianggap menyudutkan salah satu pasangan calon capres-cawapres.
"Ada dua konten, salah satunya di halaman 6 menyerang capres nomor urut 02 dengan judul 'Membohongi publik untuk kemenangan politik?" ujar anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Nurhayati di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (25/1/2019).
(Baca Juga: 431 Amplop Berisi Tabloid Indonesia Barokah Ditahan di Kantor Pos Kulonprogo)
Menurutnya, selain diduga melanggar kode etik jurnalistik, tabloid Indonesia Barokah juga tidak memiliki badan hukum. Tak ada susunan redaksi yang jelas sehingga pertanggungjawabannya dipertanyakan.
Artikel dalam tabloid yang beredar di masjid di daerah Jawa Tengah dan Jawa Barat tersebut juga dapat memecah belah umat Islam yang mendukung Prabowo Subianto dan umat Islam pada umumnya.
Nurhayati mengaku, BPN tidak mengecek langsung ke alamat tertera yang disebut palsu dan menyerahkannya ke Dewan Pers untuk melakukan tindak lanjut.
"Kami langsung melaporkan saja karena biasanya kalau tabloid resmi ada di Dewan Pers, nama percetakan disebutkan, kalau alamat bisa rumah atau apa, kalau percetakan jelas," kata Nurhayati.
(Baca Juga: Meski Elektabilitas Jokowi-Ma'ruf di Jatim Tinggi, PDIP Tak Akan Ongkang-Ongkang Kaki)
Terkait rencana melaporkan kepada polisi, menurutnya, BPN akan melihat tindak lanjut dari Dewan Pers, apabila memenuhi unsur pidana baru pihaknya akan melapor.
Sebelumnya, Cawapres Sandiaga Uno menduga tabloid Indonesia Barokah digunakan kelompok lawan sebagai alat kampanye hitam untuk menyerang dirinya dan Capres Prabowo Subianto.
"Itu saya serahkan kepada aparat hukum, itu adalah bagian black campaign yang sudah kami sama-sama sepakati untuk tidak lakukan, tetapi ternyata seperti 2014, versi 2019 keluar," tutur Sandiaga di Jakarta, Kamis 24 Januari.
Ribuan eksemplar Indonesia Barokah ditemukan berada di sejumlah masjid di daerah, antara lain di Solo, Yogyakarta, Purwokerto dan Karawang.
(Arief Setyadi )