(Baca juga: BPN Prabowo Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers)
Sebagaimana diketahui, pihak capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menganggap isi pemberitaan Tabloid Indonesia Barokah yang beredar secara masif di Jawa Tengah dan Jawa Barat berpotensi memecah belah masyarakat karena menyebarkan kampanye hitam. Mereka pun melaporkannya ke Dewan Pers karena diduga melanggar kode etik jurnalistik dan kontennya dianggap menyudutkan salah satu capres-cawapres. (han)
(Erha Aprili Ramadhoni)