Apa tanggapan kubu Jokowi-Ma'ruf Amin?
Sementara, kubu calon presiden Jokowi-Ma'ruf Amin kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memerintahkan pembuatan dan penyebaran tabloid tersebut.
"Kami tidak pernah memerintahkan, apalagi membuat Tabloid Indonesia Barokah," kata anggota tim kampanye Jokowi-Maruf Amin, Maman Imanulhaq kepada BBC News Indonesia, Minggu (27/1/2019) malam.
Menurutnya, keberadaan tabloid yang disebarkan ke sejumlah masjid di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, juga merugikan kandidat capres-cawapres yang diusungnya.
"Walaupun isinya terlihat menguntungkan kami, tetapi ini justru suatu strategi yang menurut saya merugikan kedua pihak," kata Maman.
"Karena seharusnya di tengah lesunya media-media cetak dikalahkan oleh media online, tiba-tiba ada orang punya duit begitu banyak mencetak tabloid itu pada satu momen, yang menurut saya, sudah tidak perlu tabloid itu," jelasnya.
Untuk itulah, Maman mengaku mendukung langkah Bawaslu, Dewan Pers dan kepolisian untuk menyelidiki keberadaan tabloid itu serta siapa yang berada di baliknya.
Apa langkah yang akan dilakukan polisi?
Adapun Mabes Polri, seperti ditegaskan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, masih menunggu rekomendasi Dewan Pers terhadap keberadaan dan isi tabloid.
"Kita belum bisa melakukan upaya penegakan hukum sesuai dengan Undang-Indang pers, ini ranahnya Dewan Pers," kata Dedi Prasetyo, Jumat (25/1/2019).
Saat ini, menurutnya, kepolisian masih menunggu rekomendasi dari Dewan Pers terkait penanganan isi dan peredaran tabloid tersebut.
Dari rekomendasi Dewan Pers itu nantinya akan menentukan apakah kasus tersebut termasuk dalam ranah kepolisian atau tidak, katanya.
"Polisi tidak bergerak dulu sebelum menerima rekomendasi dari Dewan Pers," ujarnya.
Mengapa Wapres Jusuf Kalla meminta tabloid itu dibakar?
Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia, meminta agar pimpinan masjid yang menerima kiriman tabloid Indonesia Barokah segera "membakarnya".
"Saya harap jangan dikirim ke masjid. Semua masjid yang menerima (tabloid) itu dibakarlah," kata Kalla kepada wartawan, Sabtu (26/1/2019) di Jakarta.
Menurutnya, penyebaran tabloid seperti itu ke tempat ibadah merupakan tindakan yang "melanggar aturan".
Sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Kalla mengaku telah menginstruksikan pengurus masjid tidak menerima tabloid tersebut.
"Karena berbahaya. Jangan masjid jadi tempat bikin hoaks macam-macam. Jangan diadu," katanya.
Dia juga mengingatkan nantinya bakal ada hukuman yang diterima oleh pelaku penyebaran yang isinya disebutkan menyudutkan salah satu pasangan calon peserta Pilpres 2019 itu.
"Jangan seperti Obor Rakyat zaman dulu, itu kan masuk penjara, dihukum kan," katanya.