JAKARTA - Tim Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan Berita Acara Pemberitaan (BAP) milik Eni Maulani Saragih pada saat diperiksa di proses penyidikan perkara suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1.
Berdasarkan BAP Eni nomor 32, Jaksa menyebut bahwa Politikus Golkar, Melchias Marcus Mekeng merasa tertarik dengan proyek PLTU Riau-1 dan akan menempatkan Eni sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.
(Baca Juga: Eni Saragih Anggap Uang dari Pengusaha Johannes Kotjo untuk Munaslub Golkar Halal)
Pernyataan tersebut diutarakan Mekeng kepada pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo saat bertemu di kediaman Ketum Golkar, Airlangga Hartarto bersama dengan Idrus Marham dan Eni Saragih.