Ahmad Dhani Ditahan, PSI: Puisi Fadli Zon Membodohi Rakyat

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 29 Januari 2019 19:43 WIB
Ahmad Dhani (Heru Haryono/Okezone)
Share :

JAKARTA – Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi, menanggapi puisi yang ditulis Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, yang diberi judul 'Ahmad Dhani'. Dalam puisi tersebut, Fadli Zon menyebutkan bahwa pentolan Dewa 19 tersebut adalah korban rezim.

"Saya kira beliau sedang berupaya membodohi rakyat agar rakyat menyalahkan Presiden Jokowi atas vonis hakim kepada Ahmad Dhani. Tujuannya adalah untuk memenangkan pilpres. Ahmad Dhani sudah divonis, sekarang dijadikan alat membodohi rakyat untuk kepentingan Prabowo," kata Dedek saat dikonfirmasi, Selasa (29/1/2019).

Dedek menerangkan, Indonesia menganut paham asas Trias Politica dalam berdemokrasi. "Di sini kekuasaan dipisah antar lembaga tinggi negara, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Yudikatif yang dalam hal ini menentukan putusan vonis, bersih dari campur tangan eksekutif yang dikepalai Presiden," tutur Dedek.

Anggota TKN Jokowi-Ma'ruf ini justru menduga capres nomor urut 02 ini akan mendikte hukum apabila terpilih. "Dalam debat capres, beliau mengatakan bahwa Presiden adalah Chief Officer of law enforcement. Itu mengindikasikan bahwa beliau percaya Presiden berkedudukan tertinggi dalam penegakan hukum, bukan hakim," ujar Dedek.

(Baca Juga : PDIP: Puisi Fadli Zon Menyerang Institusi Peradilan!)

Ia pun mengimbau Fadli Zon untuk mencontoh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok yang secara lapang dada menghormati dan menjalani vonis hakim.

"Contohlah Pak BTP yang menerima keputusan hakim tanpa harus framing opini dengan statement subjektif yang menyesatkan. Berikanlah edukasi dan contoh baik kepada anak muda," katanya.

(Baca Juga : Perjalanan Kasus Ahmad Dhani, dari Cuitan di Twitter hingga Dipenjara)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya