KPK Periksa Bupati Jepara sebagai Saksi untuk Tersangka Hakim PN Semarang

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 30 Januari 2019 10:33 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

JAKARTA - ‎Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi pada hari ini. Sedianya, Ahmad Marzuqi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lasito (LS).

Ahmad Marzuqi sendiri merupakan tersangka kasus dugaan suap pemulusan perkara yang sedang ditangani oleh Pengadilan Negeri Semarang. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Lasito.

"‎Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka LS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).

Dalam perkara ini, Ahmad Marzuqi diduga menyuap Lasito sebesar Rp700 juta untuk memuluskan putusan praperadilan yang sedang berproses di PN Semarang. ‎Uang yang diberikan kepada Lasito diduga untuk mempengaruhi putusan praperadilan yang diajukan oleh Marzuqi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya