SEMARANG - Wakil Bupati (Wabup) Jepara, Dian Kristiandi diminta mengambil alih tongkat kepemimpinan menyusul ditahannya Bupati Jepara, Achmad Marzuqi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Achmad Marzuqi ditahan atas kasus dugaan suap kepada Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
"Kemarin saya sudah komunikasi pada Wakil Bupati untuk segera mengambil langkah-langkah pengelolaan pemerintahan. Biar tidak terjadi kebingungan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/5/2019).
Baca juga: Bupati Jepara Diperiksa KPK sebagai Tersangka Suap
Ganjar menerangkan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Jepara melalui asisten terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt) Bupati. Sebab sebelum ada penetapan, maka Plt memang harus ditunjuk secepatnya.
"Nanti Wakil Bupati secara otomatis menjadi pelaksana tugas (Plt), berdasarkan undang-undangnya memang seperti itu," terangnya.