Polisi Sita Transaksi Keuangan PSSI di Era Edy Rahmayadi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 30 Januari 2019 17:42 WIB
Ilustrasi Kantor PSSI (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri menyita aliran transaksi keuangan PSSI periode 2017-2018 saat melakukan penggeledahan di kantor lembaga tersebut yang berada dikawasan Kemang Timur, Jakarta Selatan.

Diketahui, di periode itu PSSI dikomandoi oleh Edy Rahmayadi yang kini menjadi Gubernur Sumatera Utara. Penyidik Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan di dua tempat yang merupakan kantor PSSI terkait dengan kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepakbola Indonesia.

(Baca Juga: Satgas Antimafia Bola Geledah Kantor PSSI) 

"Hasi yang didapat transaksi keuangan PSSI periode 2017-2018," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

 

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan adanya kasus Match Fixing tersebut. "Telah dilakukan penyitaan terhadap 2 dus besar dan 3 dus kecil," tutur Dedi.

Dalam bundelan dokumen yang diamankan, Dedi mengungkapkan, terdapat sejumlah informasi yang berisikan pengaturan kegiatan Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 persepakbolaan Indonesia.

"Ada juga daftar serta data wasit dan asisten wasit di PSSI. Serta Passport," tutur Dedi.

Menurut Dedi, operasi penindakan ini merupakan pengembangan dari laporan yang masuk dan hasil pemeriksaan para tersangka sebelumnya.

"Dasar (penggeledahan) LP saudaei Lasmi dalam rangka pengembangan kasus 10 tsk yang sudak ditetapkan di awal," tutur Dedi.

(Baca Juga: Ruangan Joko Driyono Ikut Digeledah Satgas Antimafia Bola) 

Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.

Kemudian, Satgas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia. Tak hanya itu, polisi juga telah menetapkan eks manajer PS Mojokerto Vigit Waluyo dalam perkara ini.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya