JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah untuk memperluas jalur tol khusus motor, tidak hanya di Jalan Tol Bali Mandara dan Jalan Tol Suramadu.
Hal itu pun didukung oleh anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Menurutnya, diperbolehkannya motor masuk dalam tol sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberikan keadilan untuk semua warganya tanpa membedakan strata kemampuan ekenomi.
Ia memaparkan, pembentukan jalur khusus motor dimaksudkan untuk jalan tol yang sedang dan akan dibangun. Jenis motor yang diperbolehkan masuk ke dalam tol pun menurutnya harus dibatasi untuk kendaraan dengan mesin 100 hingga 150 cc. Sahroni beralasan motor dengan cc di atas 150 yang tergolong barang mewah tersebut umumnya hanya digunakan oleh pemilik di hari senggang atau libur saja.
(Baca juga: Menhub: Tol untuk Motor Belum Mendesak!)