Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 31 Januari 2019 13:09 WIB
Ratna Sarumpaet (Dok. Okezone)
Share :

(Baca Juga: Polda Metro Serahkan Ratna Sarumpaet dan Kasusnya ke Kejaksaan)

Ratna Sarumpaet resmi ditahan oleh polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks. Penahanan dilakukan pada Jumat 5 Oktober 2018.

Ia ditahan lantaran sempat menggegerkan publik karena mengaku diamuk oleh sejumlah orang di kawasan Bandung, Jawa Barat. Ternyata cerita itu hanya kebohongan belaka.

Jajaran Polda Metro Jaya segera menyerahkan tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pantauan Okezone, Ratna Sarumpaet keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggunakan rompi tahanan berwarna orange. Namun, Ratna bungkam saat diberondong pertanyaan oleh awak media.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya