Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polisi Besok Usai Salat Jumat

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 31 Januari 2019 13:24 WIB
Rocky Gerung. (Foto : Muhamad Rizky/Okezone)
Share :

Diketahui, Rocky dipanggil atas laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018. Laporan Jack diterima dengan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 di mana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP.

Selain itu, Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro oleh Ketua Cyber Indonesia, Permadi Arya alias Abu Janda atas tuduhan melakukan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

(Baca Juga : Rocky Gerung Batal Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya Terkait 'Kitab Suci Fiksi')

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya