Bupati Ketapang Tak Akan Perpanjang Kontrak ASN yang Terlibat Prostitusi

Dina Prihatini, Jurnalis
Kamis 31 Januari 2019 19:33 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

Ia pun menegaskan, terkait kasus yang menimpa pegawai honorer di Dinas PUPR Ketapang itu, ia selaku Bupati tidak akan memperpanjang kontrak pegawai honorer tersebut.

"Karena terduga pelaku adalah tenaga kontrak maka tidak akan diperpanjang kontraknya," tegasnya.

 

Selain mengaku kaget, ia sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Ketapang untuk menjadi pelajaran agar tidak mencoba dan sampai terjerumus ke kasus yang sama.

"Imbauan saya kepada seluruh pegawai memberikan contoh yang baiklah kepada masyarakat. Jangan sampai terjerumus seperti kasus yang saat ini terjadi," jelasnya mengingatkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya