Buni Yani: Kalau MA Perintahkan Ditahan, Saya Langsung Menyerahkan Diri

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Jum'at 01 Februari 2019 15:13 WIB
Buni Yani didampingi kuasa hukumnya (Sarah/Okezone)
Share :

"Kami minta fatwa dari MA. Nanti kalau MA mengatakan Buni Yani wajib masuk penjara, kata MA. Saya langsung menyerahkan diri otomatis. Saya juga tidak mengakui sampai sekarang apa yang dituduhkan. Saya tidak pernah melakukannya," kata Buni Yani.

Sebelumnya, Buni Yani divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung. Jaksa dan Buni Yani lalu kasasi, tapi ditolak MA.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya