Ajukan Surat Penangguhan Eksekusi, Buni Yani Tunggu Respons Kejari

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Jum'at 01 Februari 2019 15:09 WIB
Istri Buni Yani, Mimin Rukmini di Kediamannya Kawasan Depok, Jawa Barat (foto: Wahyu M/Okezone)
Share :

DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok memastikan akan melakukan eksekusi penahanan Buni Yani pada Jumat (1/2/2019) terkait kasus ujaran kebencian. Namun, hingga siang ini Buni tidak nampak korp Adhyaksa.

Ketika wartawan menyambangi kediamanya di perumahan Kalibaru Permai, Blok B2/15, Cilodong, Kota Depok, Buni juga tidak berada di sana. Mimin Rukmini selaku Istri Buni Yani mengaku, jika suaminya berada di tempat lain.

(Baca Juga: Salat Jumat di Tebet, Buni Yani: Saya Enggak Kabur Ya) 

"Mas kan udah tahu. Saya juga, saya tidak usah kasih tahulah," kata Mimin Jumat (1/2/2019)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya