JAKARTA – Aksi perempuan muda ini tak layak ditiru. Yohana Vransiska Nurpia (22) tega membunuh bayinya sendiri hasil hubungan intim di luar nikah. Janin berkelamin laki-laki itu dihabisi di kosan yang dijaganya di Jalan Susilo, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.
"Diduga karena (malu) hamil di luar nikah," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa Aktadivia, Minggu (3/2/2019).
Yohana asal Kuala Rosan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat diduga nekat mengugurkan kandungannya yang sudah berusia tujuh bulan, pada Selasa 29 Januari 2019.
"Tersangka menggugurkan kandungannya dengan meminum obat cytotech sebanyak sembilan butir dengan dosis tiga butir setiap tiga jam, mulai dari hari Senin siang sampai malam," ujar Rensa.
Keesokannya, tersangka sakit perut dan melahirkan bayi tersebut di kamar mandi. Yohana kemudian menyayat leher bayi itu hingga ke perut dan jasadnya disimpan dalam ember.