Hamil Luar Nikah, Ibu Muda Bunuh Bayinya dengan Menyayat Leher lalu Dimasukkan ke Ember

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Minggu 03 Februari 2019 13:44 WIB
ilustrasi bayi (Shutterstock)
Share :

“Bayi yang telah digugurkan dan disayat dari leher sampai perut di dalam ember biru dibungkus baju kemeja warna putih dalam kamar mandi kosan yang ditempati tersangka,” katanya.

Usai mendapatkan laporan dari warga, polisi langsung mengamankan tersangka dan menyita sejumlah barang bukti seperti gunting, ember biru, kemeja dan handphone kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Duren.

Polisi menduga tersangka sudah merencanakan aksinya. Dia akan dijerat dengan Pasal 342 KUHPidana.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya