JAKARTA - Aktivitas penambangan emas tanpa izin alias ilegal di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, telah berlangsung sejak lama.
Namun, seiring berkembanganya usaha pertambangan emas, maka kegiatan penambangan emas mulai beralih menggunakan mesin dan bahan kimiawi. Hal inilah yang belakang menjadi kekhawatiran semua pihak, khususnya, terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Menurut informasi, penambangan emas di Sungai Kapuas sudah dilakukan sejak lama. Kami menemui Eman, mantan penambang emas yang cukup dikenal di wilayah ini.
Harus diakui aktivitas tambang emas ilegal ini menjadi bisnis yang menggiurkan. Hal ini tentu saja mengundang segelintir orang untuk mengambil keuntungan pribadi dari penambangan emas ilegal.
Seorang mantan penambang ilegal menuturkan kepada kami, bagaimana dirinya diancam senjata oleh aparat untuk menyerahkan upeti. Data yang dihimpun tim Delik, hingga kini terdapat 300 set mesin penambangan emas tidak berizin yang masih beroperasi di Sintang, Kalimantan Barat.