JAKARTA - Merasa penahanan Ahmad Dhani tidak mendasar, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fadli Zon akan mendatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Tujuannya, ia akan melakukan pengawasan dan memeriksa alasan penahanan Ahmad Dhani.
Fadli Zon pun mengungkapkan bahwa nantinya ia akan menemui Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dirinya pun sudah berangkat dari Gedung DPR sekitar pukul 09:50 WIB.
(Baca Juga: Ahmad Dhani Dibui, TKN Jokowi: Putusan Pengadilan Tak Bisa Diintervensi)
"Dalam rangka melakukan pengawasan karena kasus saudara Ahmad Dhani ini menurut hukum adalah sumir terutama penahanannya," ujar Fadli Zon di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/2/2019).
"Atas dasar apa saudara Ahmad Dhani ditahan? Dan pihak pengacara sudah melakukan banding pada Kamis, jadi seharusnya tidak ada alasan menahan saudara Ahmad Dhani," tambahnya.
Dalam pengawasan dan periksaan terkait penahanan Ahmad Dhani ke Pengadilan Tinggi, Fadli Zon membantah bahwa dirinya melakukan intervensi secara hukum.