Punya Bukti Kuat, KPK Beri Bantuan Hukum buat 2 Penyidiknya yang Dianiaya

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 05 Februari 2019 17:06 WIB
Febri Diansyah (Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan seluruh informasi tentang penganiayaan terhadap dua anggotanya ke Polri. Walaupun begitu, pihaknya tetap akan membantu kedua penyidik tersebut.

Jubir KPK Febri Diansyah memastikan, pihaknya bakal memberikan dukungan penuh kepada dua pegawainya yang diserang saat bertugas. Lembaga antirasuah itu juga akan memberikan pendampingan hukum terhadap kedua pegawai tersebut.

 Baca juga: KPK Sudah Serahkan Bukti Visual Penganiayaan 2 Pegawainya ke Polisi

"Karena yang bersangkutan melakukan beberapa kegiatan berdasarkan penugasan resmi KPK," ujarnya dalam keterangan, Jakarta, Selasa (5/2/2019).

 

Dirinya mengatakan, KPK memiliki bukti kuat adanya tindakan kekerasan hingga penganiayaan terhadap kedua pegawainya tersebut.

 Baca juga: KPK Serahkan Kasus Penganiayaan 2 Pegawainya ke Polri

"Sekali lagi, KPK memastikan pegawai KPK yang sekarang dirawat di RS pasca operasi tersebut, bertindak dan bertugas secara resmi di KPK dalam menangani indikasi korupsi yang dilakukan pihak-pihak tertentu," ujarnya.

Dirinya membeberkan bahwa bukti-bukti tersebut berupa hasil visum, rekam medis termasuk catatan operasi telah diserahkan KPK kepada pihak kepolisian.

 Baca juga: Penganiayaan 2 Pegawai KPK Bisa Dikategorikan Merintangi Penyidikan Korupsi

Diberitakan sebelumnya, dua pegawai KPK yang sedang melakukan pengecekan laporan masyarakat terkait adanya tindak pidana korupsi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, dianiaya oleh sekelompok orang, pada Minggu, 4 Februari 2019.

Dua pegawai KPK dianiaya hingga mengalami luka parah di beberapa bagian tubuhnya. Padahal, dua pegawai KPK tersebut telah memperlihatkan identitasnya sebagai bagian dari lembaga antirasuah. Namun, dua pegawai tersebut tetap dianiaya.

Penganiayaan tersebut bertepatan dengan adanya rapat antara Pemprov Papua, DPRD Papua, dengan pihak Kemendagri terkait pembahasan hasil review terhadap RAPBD Papua tahun anggaran 2019.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya