JAKARTA - Pengamat politik dari President University Muhammad A.S Hikam menilai sikap PSI untuk menolak poligami seharusnya dihormati selama tidak bertentangan dengan aturan yang ada, maka sikap partai nomor urut 11 itu tidak perlu dipermasalahkan.
Aparat penegak hukum diminta hati-hati dalam menangani laporan yang dibuat Persatuan Alumni (PA) 212 melaporkan Ketua Umum PSI Grace Natalie. Jangan sampai nantinya dugaan penodaan agama justru dianggap sebagai penyalahgunaan kekuasaan.
“Platform politik PSI yang melarang poligami adalah termasuk aspirasi yang dianggap oleh partai tersebut penting untuk diperjuangkan. Jadi, ia tidak dimaksudkan sebagai suatu penghinaan atau penistaan terhadap agama tertentu,” katanya saat dihubungi, Rabu (6/2/2019).
PSI dilaporkan ke Bareskrim lantaran menolak poligami
(Baca Juga: Ketum PSI dan Ketua BTP Dilaporkan ke Bareskrim Polri)
Menurutnya, pihak-pihak yang tidak setuju dengan sikap PSI juga bisa menyampaikan aspirasinya. Namun, tetap harus melalui koridor hukum yang sesuai.
“Pihak-pihak yang tak setuju dengan platform parpol tentu dijamin haknya juga untuk menolak dan bahkan bisa mengcounter dengan platform lain yang berlawanan. Tentu saja, pihak yang menolak tersebut juga harus mengikuti hukum yang berlaku,” kata dia.
AS Hikam meminta aparat penegak hukum berhati-hati dalam menangani laporan tersebut. Mengingat saat ini proses kampanye Pemilu 2019 tengah berlangsung.
“Penggunaan istilah penistaan terhadap agama saya kira harus direspon secara hati-hati oleh aparat penegak hukum untuk menghindari 'abuse of power' dan kesewenang-wenangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Grace dilaporkan karena diduga memberikan pernyataan yang menentang syariat Islam dengan melarang kadernya berpoligami.
"Dilarang umat islam untuk menghujat apalagi melarang syariat yang di Indonesia dilindungi oleh pancasila. Pernyataan Grace Natalie ini telah menyinggung pancasila, menyinggung agama, menyinggung unsur golongan, melakukan hatespeech secara terbuka di media elektronik," ujar Sekjen Koordinator Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 4 Februari.
(Angkasa Yudhistira)