Persempit Ruang Gerak Koruptor, KPK Sambut Baik MLA Indonesia-Swiss

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 06 Februari 2019 21:00 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

 

Selain korupsi yang bersifat transnational dan lintas negara, ‎kata Febri, perkembangan teknologi Informasi juga semakin tidak mengenal batas negara. Sehingga, sambungnya, MLA dan sarana perjanjian internasional lainnya memiliki arti penting, termasuk MLA Indonesia-Swiss yang baru saja ditandatangani.

"S‎elain adanya perjanjian MLA, kapasitas penegak hukum juga sangat penting, karena proses identifikasi mulai penyelidikan hingga penuntutan sangat penting untuk bisa menemukan adanya alat bukti atau hasil kejatahan yang berada di luar negeri," tuturnya.

(Baca Juga: Jokowi Janji Beri Tukin Maksimal ke Pegawai Kementerian ATR/BPN

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia diwakili Menkumham Yasonna H Laoly menandatangani perjanjian MLA bersama dengan Konfederasi Swiss. Perjanjian tersebut disepakati di Bern, Swiss, pada Senin 4 Februari 2019.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya