SURABAYA - Penahanan terhadap Ahmad Dhani bakal dipindah ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur dari Rutan Cipinang, Jakarta, pada Rabu (6/2/2019). Pemindahan itu dilakukan lantaran Ahmad Dhani akan menjalani sidang perdana di PN Surabaya, pada 7 Februari 2019.
Kasubsi Administrasi dan Peralatan Tahanan Rutan Kelas I Surabaya, Widha Indra Kusuma Wijaya, membenarkan adanya pemindahan penahanan Ahmad Dhani tersebut. Setelah pihaknya menerima surat pemberitahuan dari Kejari Surabaya.
(Baca Juga: Ahmad Dhani Dipindah ke Rutan Medaeng Surabaya)
"Untuk jamnya saya belum bisa memastikan. Ahmad Dhani akan ditahan di Medaeng selama menjalani sidang di PN Surabaya. Ini untuk perkara yang kedua (Ahmad Dhani)," terang Widha, Rabu (6/2/2019).