Jalani Sidang di Surabaya, Alasan Ahmad Dhani Dipindah ke Rutan Medaeng

Syaiful Islam, Jurnalis
Rabu 06 Februari 2019 11:48 WIB
Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ahmad Dhani Langsung Ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta (foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

SURABAYA - Penahanan terhadap Ahmad Dhani bakal dipindah ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur dari Rutan Cipinang, Jakarta, pada Rabu (6/2/2019). Pemindahan itu dilakukan lantaran Ahmad Dhani akan menjalani sidang perdana di PN Surabaya, pada 7 Februari 2019.

Kasubsi Administrasi dan Peralatan Tahanan Rutan Kelas I Surabaya, Widha Indra Kusuma Wijaya, membenarkan adanya pemindahan penahanan Ahmad Dhani tersebut. Setelah pihaknya menerima surat pemberitahuan dari Kejari Surabaya.

(Baca Juga: Ahmad Dhani Dipindah ke Rutan Medaeng Surabaya) 

"Untuk jamnya saya belum bisa memastikan. Ahmad Dhani akan ditahan di Medaeng selama menjalani sidang di PN Surabaya. Ini untuk perkara yang kedua (Ahmad Dhani)," terang Widha, Rabu (6/2/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya