JAKARTA - Komisi I DPR yang membidangi urusan pertahanan, intelijen, luar negeri dan komunikasi-informatika, berencana memanggil calon presiden petahana Joko Widodo terkait istilah propaganda Rusia yang diucapkannya, beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Ahmad Hanafi Rais mengatakan, istilah propaganda Rusia berpotensi merusak hubungan bilateral Indonesia dengan negeri Tirai Besi itu. Karenanya, komisi luar negeri DPR ingin menggali lebih jauh mengenai penyebutan istilah tersebut.
"Ya kita mestinya memanggil presiden (atau petahana), menjelaskan kok bisa menuduh ada propaganda Rusia. Itu pasti menyakiti hubungan bilateral yang baik," ujar Hanafi saat berbincang dengan Okezone di ruang kerjanya, Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019).
(Baca juga: JK Ibaratkan Istilah "Propaganda Rusia" seperti "Bika Ambon")
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu berujar, Jokowi justru menyerang dirinya sendiri tatkala melontarkan istilah propaganda Rusia di hadapan publik. Padahal, kata Hanafi, petahana tidak memiliki kapasitas membicarakan politik Internasional.
"Petahana kurang kapasitas melihat politik global. Itu kan bahasa jalanan propaganda Rusia. Jadi saya usulkan supaya Komisi I panggil presiden," jelas calon anggota legislatif dari PAN daerah pemilihan DI Yogyakarta ini.