Salah satu penyidik KPK yang dianiaya diketahui harus menjalani operasi. Donal berpendapat dari hal itu sudah bisa diketahui ada tidaknya tindak penganiayaan.
"Ketika dia dioperasi berarti kan ada hasil pemeriksaan dokter di rumah sakit. Nah menurut saya, ketika itu terjadi tidak ada lagi alasan tidak bisa menemukan pelaku kejahatan, sebab ini terjadi di ruang publik," tambahnya.
Baca: KPK Siap Hadapi Laporan Pemprov Papua Terkait Pencemaran Nama Baik
Baca: KPK Akui Sedang Telisik Dugaan Korupsi di Papua saat 2 Pegawainya Dianiaya
Donal memahami jika penyidik lembaga hukum beresiko mengalami penganiayaan.
Kata dia, "Ini adalah bagian resiko penegakkan hukum ya. Bagian perlawanan yang setiap tindak pidana apapun akan menghadapi perlawanan dengan berbagai macam cara."
(Rachmat Fahzry)