Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Indonesia di Manila sebelumnya menyatakan, otoritas Filipina hingga saat ini belum menyimpulkan pelaku pengeboman Gereja di Pulau Jolo adalah seorang warga negara Indonesia (WNI).
Aksi teror di tempat ibadah itu sebelumnya disebut dilakukan oleh dua orang WNI, seperti yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Filipina Eduardo Ano.
"Bahwa belum ada basis valid atas pernyataan tersebut dan pihaknya (Filipina) belum mengidentifikasi siapapun sebagai pelaku ledakan di Jolo," kata Duta Besar RI di Manila Sinyo Harry Sarundajang dalam keterangan tertulisnya yang diterima Okezone, Jakarta, Selasa (5/2/2019).
Kedubes RI memberikan pernyataan ini setelah melakukan koordinasi dengan aparat Filipina terkait dengan adanya aksi berdarah itu. Dalam proses komunikasi itu, militer Filipina menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan investigasi.