JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menanyakan koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak soal scan tanda tangan di laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.
Kuasa hukum Dahnil, Nurkholis Hidayat menyatakan, dalam pemeriksaan yang berjalan sekira lima jam itu, kliennya dicecar 12 pertanyaan.
"Di sini, tadi ditegaskan Mas Dahnil untuk mengoreksi BAP sebelumnya yang ditulis di situ seolah-olah Mas Dahnil melakukan autorisasi terhadap penggunaan scan tanda tangan di LPJ kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia," kata Nurkholis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Seluruh pertanyaan yang diajukan dalam pemanggilan kedua Dahnil sebagai saksi hari ini adalah pertanyaan baru, yang spesifik mengungkit peran Dahnil sebagai Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah saat itu.
Nurkholis mengkritisi sejumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik ke kliennya tersebut. Menurut dia, pertanyaan itu tidak proporsional karena kegiatan tersebut tak hanya diawaki PP Pemuda Muhammadiyah saja.
(Baca juga: Polda Metro Sudah Periksa 20 Saksi Kasus Korupsi Dana Kemah)