Viral Informasi Pembuatan SIM Kolektif, Polisi: Itu Hoax!

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 08 Februari 2019 10:28 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan informasi pembuatan surat izin pengemudi (SIM) kolektif serentak yang viral di media sosial adalah hoaks alias bohong. Masyarakat diminta tak terpengaruh.

“Kami sudah beritahu kepada masyarakat bahwa informasi itu hoax,” kata Kasie SIM Daan Mogot, Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar seperti dikutip dari laman Tribratanews, Jumat (8/2/2019).

Dalam informasi yang beredar tersebut disebutkan pendaftaran pembuatan SIM kolektif akan ditutup pada Sabtu 29 Februari 2019. Padahal bulan ini hanya sampai tanggal 28, tak ada tanggal 29.

Fahri membantah adanya pembuatan SIM kolektif di Mobil SIM keliling yang mangkal di Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta.

Menurutmya, mobil SIM Keliling tersebut hanya untuk melakukan perpanjangan SIM A dan C saja, bukan untuk pembuatan SIM baru.

“Informasi itu pun tidak benar apalagi biaya yang dituliskan itu tidak sesuai dengan PNBP.”

Fahri mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan NTMC dan Polsek Tanah Abang serta Kanit Lantas Tanah Abang, untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa informasi pembuatan SIM kolektif itu bohong.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya