JAKARTA - Sembilan Kementerian dan Lembaga Negara melakukan nota kesepahaman terkait Pencegahan dan pengawasan, Penanganan Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Umrah.
Dalam MoU tersebut melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Pariwisata, Kementerian Luar Negeri, Kemenkumham, Kemkominfo, Polri, PPATK dan Badan Perlindungan Konsumen.
Menteri Agama, Lukman Hakim menuturkan MoU ini merupakan babak baru dalam penyelengaraan ibadah umrah.
"Nota Kesepahaman ini menjadi babak baru pembinaan penyelenggaraan umrah. Tujuannya, sebagai pedoman sinergi bagi para pihak dalam rangka pencegahan, pengawasan, pelindungan, dan penanganan permasalahan penyelenggaraan ibadah umrah," kata Lukman di Hotel Borobudur, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019).
Baca Juga: Menag Lukman Hakim Dinobatkan Sebagai Tokoh Moderasi Nasional