Polisi Agendakan Periksa Pegawai KPK yang Dianiaya

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 08 Februari 2019 14:35 WIB
Hukum (Reuters)
Share :

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan kembali pemanggilan terhadap salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi korban pengeroyokan di Hotel Borobudur.

"Agendanya seperti itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/2/2019).

 Baca juga: Usut Penganiayaan 2 Pegawai KPK, Polisi Periksa Pegawai Hotel & Rekaman CCTV

Adapun yang akan dimintai keterangan adalah Muhammad Gilang Wicaksono pegawai KPK, anggota Biro Hukum KPK, serta Direktur Monitoring KPK. Meski begitu, Argo belum bisa memastikan apakah mereka hadir dalam pemanggilan ini.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memanggil Gilang dan pegawai KPK lain bernama Indra Mantong Batti pada Rabu, 6 Februari 2019 lalu terkait kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan sekelompok orang dari rombongan Pemprov dan DPRD Papua. Namun, pemeriksaan ditunda karena suatu hal.

 Baca juga: KPK Minta Pelaku Pengeroyokan 2 Pegawainya Menyerahkan Diri

Gilang adalah orang yang diduga dipukul saat sedang mengambil foto aktivitas rapat antara Pemprov Papua dengan anggota DPRD Papua, di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu, 2 Februari 2019 malam. Saat itu, sejumlah orang dari Pemprov Papua datang menghampiri Gilang karena tidak terima difoto.

Mereka sempat menanyakan identitas Gilang. Meski sudah mengetahui Gilang pegawai KPK, namun mereka tetap 'menghujani' bogem mentah.

 Baca juga: Berbekal Hasil Visum, Polisi Mulai Sidik Kasus Penganiayaan Pegawai KPK

Hal ini membuat wajah Gilang mengalami luka memar dan sobek. Korban lantas melapor ke Polda Metro Jaya, Minggu, 3 Februari 2019.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya