JAKARTA - Aksi seorang Pria bernama Adi Saputra mendadak menjadi viral di media sosial setelah aksinya merusak motor karena tak terima ditilang oleh polisi.
Ia ditilang oleg polisi karena melawan arus, tidak memakai helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan. Berikut fakta pria yang rusak motor tersebut yang telah dirangkum Okezone, pada Jumat (8/2/2019).
1. Merusak Motor Karena Tidak Terima Ditilang oleh Polisi
Pria bernama Adi Saputra (20) menghancurkan motor merek Honda Scoopy dengan nomor polisi B 6395 GLW. Nyaris seluruh bodi plastik yang melapisi rangka motor dirusak dan dicopot. ia juga melempar bagian depan motornya dengan batu besar.
Wanita berbaju biru yang diduga kekasihnya terlihat menangis. Ia memohon Adi menghentikan amukannya dan membiarkan motornya tersebut ditilang polisi.
Menurut Hedwin Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel, AKP Lalu, Adi nekat menghancurkan motor Honda Scoopy dengan nomor polisi B 6395 GLW, lantaran tidak terima ditilang petugas, saat melintas di lokasi pada pukul 06.36 WIB.
"Jadi yang pertama, dia melawan arus, terus diberhentikan sama petugas. Nggak pakai helm juga, dan saat dicek surat-suratnya juga nggak dibawa. Kemudian langsung ditilang," terang Hedwin kepada Okezone.
2. Membakar STNK Usai Merusak Motor
Aksi Pria itu berlanjut kini ia mengabadikan dalam video tersebut bahwa ia sedang membakar STNK yang kemudian menjadi viral di media sosial.