JAKARTA – Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Papua, Stefanus Roy Rening, membantah informasi yang menyatakan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianiaya mengalami retak di bagian hidung dan sobek di wajah. Ia mengatakan, informasi tersebut tidak sesuai fakta, sebab dirinya memiliki foto anggota KPK yang diambil sehari setelah kejadian dan tidak memperlihatkan kondisi luka-luka tersebut.
"Dalam pemberitaan yang beredar di medsos katanya bahwa hidung patah dan muka robek. Ini (menunjukkan foto) yang tadi saya serahkan foto ke dalam. Biar gambar yang berbicara. Inilah gambar yang diambil jam 4 pagi hari Minggu. Tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik, apalagi pipi robek, hidung patah," kata Roy di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).
(Baca juga: Polisi Duga Pelaku Pengeroyokan Pegawai KPK dari Pemprov Papua)
Roy meminta kasus tersebut tidak dijadikan alasan karena gagal melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Papua. Ia juga meminta KPK bisa menjelaskan peristiwa tersebut secara terang dan terbuka kepada publik.
"Itu permintaan saya, permintaan kami, jangan sampai KPK dipakai sebagai alat politik untuk melakukan kriminalisasi kepada pejabat-pejabat pemerintahan kita," tutur Roy.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pegawai yang dianiaya mengalami retak di bagian hidung. Itu diketahui Saut usai menjenguk korban di rumah sakit untuk melakukan operasi retak hidung.
(Baca juga: Batal Diperiksa, Kuasa Hukum Minta Penyidikan Penganiayaan KPK Dilakukan di Papua)
"Untuk pidana umumnya tentu kita harap Polri melaukan upaya kasusnya segera ke tingkat penyidikan, sambil menunggu beberapa hari ke depan korban pascaoperasi retak hidung," kata Saut kepada Okezone, Senin 4 Februari 2019.
(Hantoro)