JAKARTA - Mantan narapidana kasus terorisme Harry Kuncoro ditangkap polisi saat hendak terbang ke Suriah melalui Iran. Harry disebut-sebut sebagai aktor penting karena memiliki hubungan langsung dengan luar negeri.
"Hari ini, kita rilis satu tersangka teroris atas nama HK alias Wahyu Nugroho alias Uceng. Tersangka ini miliki nama lebih dari satu dalam rangka untuk membuat identitas paspor palsu tujuannya akan terbang ke Suriah melalui Iran," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).
(Baca Juga: Sekjen PBB: Tentara Bayaran Picu Terorisme dan Ekstremisme)
Dedi mengatakan, Harry ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sebulan lalu pada 3 Januari 2019. Adapun pengungkapan ini baru dilakukan karena polisi masih melakukan investigasi dan penguatan sejumlah alat bukti untuk menetapkan sebagai tersangka.
"Karena keterlibatan HK dalam kasus teror di Indonesia cukup panjang, dari mulai giat kelompok zamannya Noordin M Top sangat eksis, tersangka juga sudah keluar masuk dua kali terkait terlibat di kelompok Noordin M Top dan dokter Azhari," katanya.