KPAI Tindak Lanjuti Kasus 4 Siswa Keroyok Cleaning Service

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Senin 11 Februari 2019 21:39 WIB
Ketua KPAI Susanto (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan publik. Usai kasus seorang siswa PGRI di Gresik mengancam gurunya, kini siswa berinisial I dari SMP Negeri 2 Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan diduga mengeroyok cleaning service sekolahnya (OB).

Mendapat informasi tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menindaklanjutinya. Susanto selaku Ketua KPAI mengatakan, pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan dinas pendidikan dan pihak sekolah untuk menanyakan posisi dari kasus yang terjadi.

"Terkait kasus ini kami akan berkoordinasi dulu dengan dinas pendidikan dan pihak sekolah," ujar Susanto kepada Okezone, Senin (11/2/2019).

(Baca Juga: Cleaning Service SMP di Takalar Dikeroyok Siswa dan Dikatain Pegawai Najis)

KPAI perlu mengetahui lebih faktual mengenai kejadian tersebut. Untuk itu, perlu dilakukan koordinasi dengan pihak terkait.

"Posisi kasusnya seperti apa, sehingga hal ini terjadi. Apakah betul orangtua yang menyuruh anak melakukan itu. Ini nanti akan kami koordinasikan," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya