Usai Sidang, Pengacara Ahmad Dhani Nyaris Adu Jotos dengan Jaksa

Syaiful Islam, Jurnalis
Selasa 12 Februari 2019 13:47 WIB
Ahmad Dhani usai menjalani sidang di Surabaya (Foto: Syaiful/Okezone)
Share :

Namun, tidak diperbolehkan oleh jaksa. Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya jaksa memperbolehkan Ahmad Dhani memberikan statement pada media. Tetapi sambil berjalan saat memberikan pernyataan.

Saat perjalanan keluar ruang sidang, terjadi keributan antara penasihat hukum Ahmad Dhani dengan jaksa. Penasihat hukum meminta agar Ahmad Dhani tidak dibawa ke Rutan Medaeng, tapi jaksa tetap membawa Ahmad Dhani ke Medaeng.

Kericuhan pun terjadi, tapi tidak berlangsung lama. Setelah petugas kepolisian melakukan pengamanan di lokasi. Akhirnya Ahmad Dhani dibawa ke Rutan Medaeng oleh kejaksaan.

Dalam perkara ini, Ahmad Dhani dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A Ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 Ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya