KPK & BPJS Ketenagakerjaan Teken Nota Kesepahaman Antikorupsi

, Jurnalis
Rabu 13 Februari 2019 14:11 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dalam upaya pencegahan korupsi. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antar kedua lembaga terkait pencegahan korupsi dan penguatan integritas ketenagakerjaan.

"Kami baru selesai menandatangani nota kesepahaman dengan BPJS terkait banyak hal, pertukaran informasi pelatihan, pendidikan. Kita juga sepakat ingin mengkaji secara menyeluruh jaminan sosial kita," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo usai menerima jajaran BPJS di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).

Senada dengan Ketua KPK, Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto juga menyatakan hal yang sama. Kata Agus, nantinya, KPK dan BPJS akan bertukar informasi serta mengadakan pelatihan bersama untuk mencegah korupsi dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Dalam perjanjian kerja sama ini kita melakukan pertukaran data dan informasi sosialisasi pendidikan pelatihan dan kajian tentunya ini untuk penguatan integritas di BPJS ketenagakerjaan dan ini merupakan bentuk komitmen penuh BPJS untuk mendukung upaya pencegahan anti korupsi, " terang Agus Susanto di Gedung Merah Putih KPK.

 

Berdasarkan data tahun 2018, dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp370 Triliun. Sementara tahun ini, dana untuk BPJS ditargetkan mencapai Rp443 Triliun. Oleh karenanya, kedua lembaga menganggap penting kerjasama serta penandatangan nota kesepahaman untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya