Selain dari BNPT, sejumlah aparat lain juga ikut mengawal pembebasan Rio yang sudah ditahan sejak tahun 2015.
"Dari pihak Polda Riau dan TNI juga datang menjemput Rio," imbuhnya.
Usai keluar dari Lapas Kelas IIA yang berada di Jalan Kapling, Pekanbaru, Rio dibawa pakai menggunakan mobil menuju Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Selanjutnya Rio diterbangkan menuju Jakarta.
Yulius menegaskan, bahwa Julius memang harus dikawal dan mendapatkan pemahaman lebih lanjut agar tidak terlibat lagi radikalisme. Sekeluarnya dari Lapas Rio diharapkan bisa berbaur dengan warga dan tidak menyebarkan pemahaman agama yang menyesatkan.