"Rio sudah menjalani masa penahananya. Dia tidak terlibat kasus radikalisme di Pekanbaru, tapi di tempat lain. Sebelum di Pekanbaru, Rio pernah ditahan di Brimob Kelapa 2. Usai sampai Jakarta dia akan dibawa ke Bima," imbuhnya.
Dengan bebasnya Rio, Yulius menegaskan bahwa Lapas Pekanbaru tidak ada melakukan warga binaan kasus radikalisme.
"Sudah tidak ada lagi terpidana terorisme lagi. Rio yang terakhir," tukasnya.
(Awaludin)