JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy (Rommy) telah melakukan pengecekan terhadap dua kadernya yang dianggap masuk ke dalam mantan terpidana korupsi.
"Kemarin kita sudah melakukan konfirmasi ulang kepada dua caleg PPP yang menurut temuan perludem dikatakan sebagai terpidana korupsi, ternyata setelah di cek dia terpidana umum," katanya kepada wartawan, Di Komplek Parlemen, DPR RI. Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Rabu (13/2/2019).
Baca juga: Perludem Beberkan 14 Nama Tambahan Caleg Eks Koruptor
Oleh sebab itu, Romi ingin meluruskan temuan Perludem yang menyatakan bahwa dua kadernya pernah masuk ke dalam kasus korupsi. Pasalnya dirinya juga telah berbicara dengan ketua Dewan Pimpinan wilayah Sumatera Selatan.