DPR Minta KY dan Bawas MA Selidiki Putusan Bebas Bandar Sabu

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Rabu 13 Februari 2019 16:52 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung, proaktif menyelidiki putusan bebas Pengadilan Negeri Makassar terhadap Syamsul Rijal, terdakwa bandar sabu-sabu seberat 3,4 Kg.

Sahroni mengatakan, putusan bebas yang dijatuhkan oleh hakim PN Makassar menjadi anomali dan menciderai semangat pemberantasan narkotika yang sejak awal diusung pemerintahan Jokowi-JK. Terlebih Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali telah menekankan jajarannya perihal narkoba sebagai kasus prioritas.

“Informasi yang saya terima, baik Polri maupun kejaksaan telah memberikan bukti lengkap mengenai jaringan sabu 3,4 Kg tersebut namun hakim akhirnya menjatuhkan vonis bebas. Saya takjub dengan putusan tersebut, ini tak sesuai dengan ketegasan pemerintah atas pemberantasan narkoba,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (13/2/2019).

Sahroni mengingatkan, paradigma masyarakat terhadap peradilan di Indonesia masih menggambarkan adanya sorotan negatif terhadap hakim. Fakta bahwa KPK beberapa kali melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum hakim semakin memperkuat anggapan negatif masyarakat terhadap sistem peradilan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya