Dijanjikan Dapat KIP, Siswi SMP di Bengkalis Dicabuli Kepala Desa

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Kamis 14 Februari 2019 00:39 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

Melati yang masih polos menuruti permintaan pria tua itu. Kemudian, Melati dijemput dengan menggunakan mobil. Selama dalam mobil itulah Jr merayu korban untuk berhubungan badan, bahkan memberikan sejumlah uang kepada korban.

Korban yang masih lugu menuruti apa permintaan kadesnya itu. Pelaku akhirnya mencabuli korban di dalam mobil. Perbuatan kades bejat itu tidak hanya sekali, karena pada Januari 2019 korban kembali dicabuli pelaku.

(Baca Juga: Modus Ajarkan Matematika, Guru SD Cabuli Muridnya Berkali-kali

Namun belakangan, pihak keluarga yang curiga atas sikap kadesnya menanyakan apa yang terjadi. Setelah didesak, Melati akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Pihak keluarga tak terima dan langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.

"Kepada tersangka kita lakukan penahanan. Tersangka sering membantu korban termasuk mengurus Kartu Indonesia Pintar. Tersangka kita kenakan Pasal 82 Jo Pasal 76 Huruf e UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hukuman di atas 10 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya