SURABAYA - Musisi Ahmad Dhani mengikuti sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (14/2/2019). Sidang tersebut diketuai R. Anton Widyopriyono.
Dalam sidang kali ini terdakwa Ahmad Dhani memakai peci warna hitam yang cukup tinggi. Kemudian memakai kemeja lengan panjang warna putih dipadu celanan panjang. Sidang tersebut juga mendapat pengamanan ketat dari anggota Polrestabes Surabaya.
(Baca Juga: Ahmad Dhani Disebut Orang Merdeka dalam Perkara di Surabaya)
Sidang sendiri dimulai sekitar pukul 10 00 WIB. Majelis hakim langsung meminta JPU membacakan tanggapan atas eksepsi dari Penasehat Hukum Ahmad Dhani. Sebab dalam eksepsi itu, penasehat hukum meminta majelis hakim untuk mengeluarkan keputusan sela.