MAKASSAR - Pihak SMP Negeri 2 Galesong, Takalar, Sulawesi Selatan akan menerapkan peraturan secara tegas. Hal itu mencegah terulangnya kasus penganiayaan, seperti yang menimpa petugas cleaning service sekaligus penjaga sekolah, Faisal Dg Pole (38).
Kepala Sekolah (kepsek) SMP Negeri 2 Takalar, H Hamzah mengatakan, pihaknya akan menerapkan sanksi tegas guna mengantisipasi kejadian tersebut terulang.
"Aturan di sekolah tetap ada sejak masuk. Sistem sanksi dengan melakukan pendekatan spritual untuk membuat para siswa tidak lagi melakukan tindakan yang harusnya tidak dilakukan siswa," kata Hamzah kepada Okezone saat dihubungi, Kamis (14/2/2019)
Selain mengajarkan pendidikan moral, piahak sekolah juga menerapkan sikap menghargai satu sama lain.
(Baca juga: 4 Siswa Pengeroyok Cleaning Service Dikeluarkan dari Sekolah)