Usai Geledah Rumah Dirut Jasa Marga, KPK Garap 21 Saksi soal Korupsi Proyek Infrastruktur

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 15 Februari 2019 13:05 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait dengan kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, setelah melakukan penggeledahan disalah satunya rumah Dirut Jasa Marga Desi Arryani, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 21 saksi.

"Pasca-penggeledahan pada Senin dan Selasa lalu, KPK telah melakukan pemeriksaan 21 saksi untuk mendalami secara lebih rinci soal dugaan penggunaan subkontraktor fiktif pada 14 proyek yang dilaksanakan oleh WK (Waskita Karya)," kata Febri, Jumat (15/2/2019).

Rumah Desi sendiri kata dia, ikut digeledah KPK lantaran sebelum menjabat Dirut Jasa Marga, dia menduduki posisi Direktur Operasional I PT Waskita Karya. Selain itu, lembaga antirasuah juga geledah dua lokasi lainnya, yakni milik pensiunan PNS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dalam kasus ini, KPK memastikan akan terus mengusut perkara ini dengan melakukan rangkaian pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Bahkan, penyidik juga membuka kemungkinan akan melakukan pemeriksaan terhadap Desi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya