JAKARTA - Penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri menetapkan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. Pasalnya, penetapan tersangka Joko Driyono telah dilakukan gelar perkara sebelumnya.
"Kamis kemarin penetapan tersangka pak Joko Driyono," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (15/1/2019).
Baca Juga: Usut Kasus Mafia Bola, Exco PSSI hingga Petinggi PSS Sleman Diperiksa Polisi
Argo belum bisa merinci lebih dalam mengenai penetapan tersangka itu. Sejauh ini, Argo hanya mengungkapkan bahwa gelar perkara itu sudah dilakukan sejak kemarin Kamis 14 Februari.
"Setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara," tutur Argo.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Polisi telah melakukan penggeledahan apartemen Joko di Apartemen Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa ruang kerja Joko di Kantor PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat kemarin. Dalam operasi itu, polisi mengamankan sejumlah dokumen.
Baca Juga: Satgas Geledah Apartemen dan Kantor Joko Driyono, Puluhan Barang Bukti Disita
(Edi Hidayat)