MAKASSAR - Seorang petani bernama Abdul Malik (28), ditangkap Tim Cyber Crime Polda Sulsel lantaran melakukan penipuan dengan modus membuat akun Facebook palsu.
Warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan itu membuat tujuh akun palsu dengan nama Dhy Ayuputri, Ayu Puput, Sasa Ayuputri, Dwi Ayuputri, Ayu Puput, Octavhia, dan Vhia Sandhy Ayuputri. Aksinya terbongkar pada 29 Januari 2019
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan, akun palsu yang dibuat pelaku memakai foto profil seorang polisi wanita berpangkat bripda.
Akun Facebook palsu yang mencatut foto polwan dan mengiklankan menjual mobil dan motor murah.
"Jadi dalam postingannya Abdul menjual kendaran roda dua dan empat dengan harga miring," kata Dicky.