Selain Perusakan Barang Bukti, Joko Driyono Berpotensi Tersangka Pengaturan Skor

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 16 Februari 2019 15:28 WIB
Konferensi pers penangkapan Jokdri (Foto: Puteranegara/Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Hendro Pandowo menyatakan bahwa Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) berpotensi menjadi tersangka kasus skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.

Saat ini, Satgas Antimafia Bola Polri memang sudah menetapkan sebagai tersangka. Namun, dalam kasus dugaan perusakan barang bukti terkait pengaturan skor.

 Baca juga: Polisi Amankan Uang Ratusan Juta saat Geledah Apartemen dan Kantor Joko Driyono

"Itu rangkaian. Tentunya penggeledahan itu tidak berdiri sendiri laporan polisinya. Tapi rangkaian adanya pengaturan skor di Liga 3," kata Hendro dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/2/2019).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya