Selain Perusakan Barang Bukti, Joko Driyono Berpotensi Tersangka Pengaturan Skor

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 16 Februari 2019 15:28 WIB
Konferensi pers penangkapan Jokdri (Foto: Puteranegara/Okezone)
Share :

 Baca juga: Polisi Tetapkan Joko Driyono Jadi Tersangka Mafia Bola

Saat ini, Jokdri sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Selain itu, Senin depan rencananya Jokdri akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Polisi mendapatkan informasi tersebut berdasarkan tiga orang tersangka yang sudah ditangkap terkait dengan kasus pengrusakan barang bukti itu. Ketiga orang yang terlebih dahulu ditangkap adalah, M Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.

Mereka masuk ke Kantor Komdis PSSI yang telah dipasangi garis polisi untuk mengambil barang bukti berupa rekaman CCTV, laptop, ponsel, dan beberapa dokumen.

Padahal area yang disegel dengan garis polisi tidak boleh diakses karena dalam proses penegakan hukum. Ketiga tersangka yang ditangkap adalah berprofesi sebagai office boy di Kantor PSSI, supir dan Stafnya Joko Driyono.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya