Selain Perusakan Barang Bukti, Joko Driyono Berpotensi Tersangka Pengaturan Skor

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 16 Februari 2019 15:28 WIB
Konferensi pers penangkapan Jokdri (Foto: Puteranegara/Okezone)
Share :

Penggeledahan sendiri sudah dilakukan di Kantor PSSI dan Apartemen milik Jokdri yang berada di Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

 Baca juga: Joko Driyono Diperiksa sebagai Tersangka Senin Pekan Depan

Oleh sebab itu, Hendro menyebut, operasi penggeledahan yang dilakukan oleh pihaknya bukanlah hal yang tidak saling berkesinambungan terkait inti dari perkara pengaturan skor ini sendiri.

"Sehingga kami kumpulkan bukti-bukti dan lakukan geledah di PSSI, pada saat geledah lalu ke Rasuna (apartemen Jokdri)," tutur Hendro.

Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga kuat sebagai aktor intelektual perusakan terhadap barang bukti skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya